Sudah dari awal,
Al Quran menyatakan perbedaan kualitas antara orang – orang yang beriman dengan
orang – orang yang berpaling dan menyimpang dari kebenaran. Maka, istilah kafir
atau kuffaar yang berasal dari kata arab kufr memiliki arti “tertutup” atau “tidak bersyukur”. Jadi kafir
adalah istilah yang merujuk kepada “orang – orang yang menutup diri, berpaling
dari kebenaran dan tidak bersyukur”
Dalam ajaran
islam, istilah kafir itu merujuk kepada orang – orang yang tidak mengenal Allah
dan tidak mengakui kenabian nabi Muhammad dan mereka berpaling dari kebenaran
yang telah disampaikan.
Secara budaya
istilah kafir merupakan ejekan bagi siapa saja yang tidak beriman, tidak
percaya dengan islam. Bahkan, istilah kafir ini sering juga di gunakan sebagai
ejekan bagi orang – orang islam yang lain, yang di anggap menyeleweng dari
ajaran yang telah di gariskan. Berkaitan dengan ini, bagaimanakah sesungguhnya
pedoman yang diberikan Al Quranbagi umat islam untuk berhubungan dengan orang –
orang non muslim ? Al Quran (QS : Al Mumtahanah : 8) mengatakan,
“Allah tidak
melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang – orang yang tidak
memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusirmu dari kampong halaman mu.
Sesungguhnya Allah mencintai orang – orang yang berlaku adil”
Penggunaan kata
kafir juga meluas secara budaya. Pada abad ke 15, orang – orang islam
menggunakan istilah kafir untuk merujuk orang – orang asli afrika yang belum
masuk islam. Pada zaman perbudakan, orang – orang kafir dan Afrika di perjual
belikan di kawasan Portugal oleh orang –
orang islam yang menangkap mereka kepada pedagang eropa dan asia. Portugal
kebetulan memiliki daerah perdagangan yang menghubungkan antara eropa dan
afrika barat.
Comments
Post a Comment