Cara cara Lama dan Cara cara Barudalam Berusaha di Indonesia
|
Cara cara Lama
|
Cara cara Baru
|
1. Lingkungan
|
Tertib, stabil, teratur, predictable
|
Berubah-ubah,setiap partikel organisasi dapat bergerak sendiri
|
2. Lokasi
Usaha
|
Berpusat di Jakarta
|
Tersebar ke seluruh penjuru Indonesia
|
3. Sikap
Terhadap Persaingan
|
Statis, terkendali, reaktif,lari ke pengambil keputusan ditingkat
negara
|
Proaktif. Memimpin, Inovatif, menciptakan cara cara baru
|
4. Strukur
organisasi
|
Birokrasi, prosedural
|
Dinamis,teamwork, jejaring
|
5. Kultur
Organisasi
|
Keteraturan dan social harmony,
formal
|
Kompetiif, informal, campus-liked
|
6. Bentuk
Perusahaan
|
Besar, Konglomerasi, Integrasi,vertika;
|
Kecil-kecil, outsourcing,
berorientasi ada kompetisi inti
|
7. Manusia
(SDM)
|
Tenang, birokratik, profeional
|
Dinamis, intraprenuerial, mengedepankan suasana kerja yang menyenangkan
|
8. Pemimpin
|
Otoriter, satu arah,manajer (doing
things right)
|
Demokratis, change leader, leader
(doing things right)
|
9. Produk
|
Monoton, product lifecycle,
panjang
|
Dinamis, product life cycle diperpendek
sendiri
|
10. Sikap
terhadap hukum
|
Minta dukungan pemerintah
|
Harus berani menghadapi kasus-kasus hukum
|
Cara cara baru itu, dalam pecaturan
dunia usaha, dikenal denga istilah “change
the rule of game” (mngubah aturan permainan). Sayangnya, tak banyak ktor
bisnis yang dengan tegas dan berani mengadopsi cara cara baru itu. Sebagian
besar masih mengambil peran sebagai pengikut yang mengimitasi apa yang
dilakukan pelaku-pelaku utama daripada menciptakan sendiri cara-cara baru
bertindak sebagai pemimpin. Tentu saja memimpin perubahan memerlukan
keberanian, termasuk keberanian menghadapi resiko. Mereka yang berani menganut
paham “lebih baik minta maaf daripada minta izin”. Mereka tentu saja bukan
pembangkang yang mau gampang saja, melainkan bertindak realistis dalam merespon
pasar.
Sumber : Change, Rhenald Kasali,
Gramedia Pustaka, 2006 hal 10
Comments
Post a Comment