Menteri perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menargetkan
setoran atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor transportasi di
bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) capai Rp 50 triliun pada 2019. Angka
ini naik drastis dari target 2015 yang sebesar Rp 3,5 triliun atau naik 14 kali
lipat dalam 5 tahun.[1]
Tidak dijelaskan pendekatan yang di maksud oleh Kemenhub,
tetapi Menteri Jonan mesti tahu bahwa hal ini sangat tidak mudah. Hal yang
menjadi penghambat paling utama adalah sektor pembiayaan pembangunan
transportasi, darimana dana yang bisa di gunakan untuk target ambisius ini ?
Mengacu kepada kondisi perekonomian saat ini, [2]
pertumbuhan ekonomi kuartal I-2015 melambat sebesar 4,71% lebih rendah dari
tahun 2014 yaitu sebesar 5,14%, jika berkaitan dengan target prestisius Menteri
Jonan maka hal yang menjadi perhatian adalah bidang industri manufaktur yang
hanya tumbuh 3,87% [3], dengan
kondisi seperti ini tidak dapat dipastikan darimana dana pembiayaan pembangunan
transportasi yang diharapkan menjadi meningkat drastis 14 x tersebut, apalagi
meski mengejar setoran PNBP, Kemenhub akan mengembalikan dana yang diperoleh
untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan di sektor transportasi[4].
Sehingga mari kita berharap bersama terobosan inovasi yang dilakukan oleh Presiden
Jokowi dan pejabat terkait sehingga ekonomi Indonesia membaik pada kuartal
II-2015.
Target penerimaan 14 kali lipat akan lebih sulit sebenarnya
jika langkah yang dilakukan oleh kemenhub adalah pendekatan dalam mengelola
pelabuhan atau bandara udara seperti yang di sebutkan sebelumnya, mengingat dua
sektor ini adalah lahan basah dimana
terdapat banyak kepentingan dan sangat vital peranannya. Seperti yang diketahui
bersama mafia atau budaya suap seperti sudah menjadi tradisi di bandara udara
atau pelabuhan Indonesia, belum lagi pelanggaran –pelanggaran yang terjadi di
kedua tempat ini.
Mari Kemenhub berkaca pada laporannya sendiri kepada BPK.
Tim inspektorat Jenderal Kemenhub menyampaikan 678 temuan kepada pimpinan BPK,
temuan atau kejanggalan tersebut kebanyakan datang dari sektor perhubungan laut.
Kemenhub juga menyampaikan hasil audit dari tahun 2003 sampai awal 2015
melaporkan 40.000 temuan selama 12 tahun. 79, 54 % atau sebanyak 32.111 temuan
dinyatakan telah selesai ditindaklanjuti
dengan status tindak lanjut tuntas, kemudian 5.018 temuan atau 12,43%
ditindaklanjuti dalam status tindaklanjut dalam proses kemudian 3.241 atau 8,03
temuan belum ditindaklanjuti.
[1] Detik
Finance, di akses pada senin 04/05/2015
[2] Mengapa harus
mengacu kondisi ekonomi saat ini ? karena kondisi ekonomi adalah fluktuatif ,
tentu kondisi ekonomi Indonesia tahun 2019 juga tergantung situasi ekonomi
sekarang
[3]
Kompas.com, diakses pada 7/5/2015
[4] Detik
Finance, di akses pada senin 04/05/2015
Comments
Post a Comment