Telaah Target Ambisius Kemenhub

Menteri perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menargetkan setoran atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor transportasi di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) capai Rp 50 triliun pada 2019. Angka ini naik drastis dari target 2015 yang sebesar Rp 3,5 triliun atau naik 14 kali lipat dalam 5 tahun.[1] 

Sebuah target yang luar biasa dari Menteri Jonan, bagaimana meningkatkan PNBP tersebut ? Kemenhub melakukan berbagai cara seperti mengubah pendekatan dalam mengelola pelabuhan, sekolah hingga bandara yang dahulu sebagai beban menjadi Badan Layanan Umum (BLU) yang mampu menjadi pemasukan kas negara.

Tidak dijelaskan pendekatan yang di maksud oleh Kemenhub, tetapi Menteri Jonan mesti tahu bahwa hal ini sangat tidak mudah. Hal yang menjadi penghambat paling utama adalah sektor pembiayaan pembangunan transportasi, darimana dana yang bisa di gunakan untuk target ambisius ini ?

Mengacu kepada kondisi perekonomian saat ini, [2] pertumbuhan ekonomi kuartal I-2015 melambat sebesar 4,71% lebih rendah dari tahun 2014 yaitu sebesar 5,14%, jika berkaitan dengan target prestisius Menteri Jonan maka hal yang menjadi perhatian adalah bidang industri manufaktur yang hanya tumbuh 3,87% [3], dengan kondisi seperti ini tidak dapat dipastikan darimana dana pembiayaan pembangunan transportasi yang diharapkan menjadi meningkat drastis 14 x tersebut, apalagi meski mengejar setoran PNBP, Kemenhub akan mengembalikan dana yang diperoleh untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan di sektor transportasi[4]. Sehingga mari kita berharap bersama terobosan inovasi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dan pejabat terkait sehingga ekonomi Indonesia membaik pada kuartal II-2015.

Target penerimaan 14 kali lipat akan lebih sulit sebenarnya jika langkah yang dilakukan oleh kemenhub adalah pendekatan dalam mengelola pelabuhan atau bandara udara seperti yang di sebutkan sebelumnya, mengingat dua  sektor ini adalah lahan basah dimana terdapat banyak kepentingan dan sangat vital peranannya. Seperti yang diketahui bersama mafia atau budaya suap seperti sudah menjadi tradisi di bandara udara atau pelabuhan Indonesia, belum lagi pelanggaran –pelanggaran yang terjadi di kedua tempat ini.

Mari Kemenhub berkaca pada laporannya sendiri kepada BPK. Tim inspektorat Jenderal Kemenhub menyampaikan 678 temuan kepada pimpinan BPK, temuan atau kejanggalan tersebut kebanyakan datang dari sektor perhubungan laut. Kemenhub juga menyampaikan hasil audit dari tahun 2003 sampai awal 2015 melaporkan 40.000 temuan selama 12 tahun. 79, 54 % atau sebanyak 32.111 temuan dinyatakan telah selesai  ditindaklanjuti dengan status tindak lanjut tuntas, kemudian 5.018 temuan atau 12,43% ditindaklanjuti dalam status tindaklanjut dalam proses kemudian 3.241 atau 8,03 temuan belum ditindaklanjuti.





[1] Detik Finance, di akses pada senin 04/05/2015
[2] Mengapa harus mengacu kondisi ekonomi saat ini ? karena kondisi ekonomi adalah fluktuatif , tentu kondisi ekonomi Indonesia tahun 2019 juga tergantung situasi ekonomi sekarang
[3] Kompas.com, diakses pada 7/5/2015
[4] Detik Finance, di akses pada senin 04/05/2015

Comments